Saturday, September 5, 2009

BinTek

Bimbingan Teknis

Sertifikat Keahlian Arsitek

1.   LatarBelakang

Tantangan para Arsitek Indonesia di masa yang akan datang semakin besar seiring dengan diberlakukannya kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade) Tahun 2015. Dengan adanya Perdagangan Bebas itu, maka Arsitek di negara ASEAN dimungkinkan dapat bekerja lintas negara pada negara-negara anggota ASEAN. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Arsitek Indonesia umumnya dan Arsitek di Bali khususnya agar senantiasa meningkatkan kompetensinya, baik hal yang menyangkut Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maupun landasan legalitas didalam berpraktek guna siap bersaing dengan Arsitek dari negara-negara lainnya.

Hal ini menjadi fokus kita bersama, mengingat Kesepatan Kerjasama Negara-negara ASEAN menyangkut  berprofesi pada ranah keteknikan termasuk Arsitektur telah ditandatangani melalui  Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk ASEAN ARCHITECT (AA) 

ASEAN adalah Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara, yang beranggotakan 10 (sepuluh) negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.

Kondisi objektif, bahwa dewasa ini dunia konstruksi di Indonesia sedang berubah dengan cepat, tidak terkecuali dunia Arsitektur yang diawali dengan munculnya Undang-Undang No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan semua pekerja konstruksi memiliki Sertifikat Ketrampilan dan atau Sertifikat Keahlian.

Disisi lain, saat ini kita sedang menunggu terbitnya Undang-Undang Arsitek dimana RUU Arsitek diagendakan oleh DPR untuk diselesaikan perkiraan 2010, Untuk itu para arsitek harus menyambut baik dan mendukung UU tersebut secara aktif dengan cara melengkapi diri dengan Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA) sehingga secara legal menjadi Arsitek Profesional.

Menjawab permasalahan tersebut diatas maka IAIBali senantiasa berkewajiban memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap anggota dalam konteks informasi kepranataan yang disyaratkan, termasuk upaya mendorong & percepatan anggota IAIBali dalam proses sertifikasi melalui penyelenggaraan  Bimbingan Teknis dalam proses Sertifikasi melalui pengisian 13 Kompetensi sesuai dengan ketentuan baku yang ada.

2.   Tujuan&Sasaran

Tujuan :

1)     Mendorong percepatan proses sertifikasi bagi anggota IAIBali untuk seluruh kualifikasi Sertifikasi yang ada (Pratama, Madya, Utama)

2)     Untuk memberikan informasi kepada anggota IAIBali khususnya peserta BINTEK tentang isue yang sedang berkembang di dunia Arsitektur, bertalian dengan masalah kepranataan dan legalitas serta kerjasama organisasi profesi ditingkat regional, nasional dan internasional.

3)    Meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta ketrampilan anggota IAIBali didalam menyusun,  format presentasi dalam pengajuan permohonan sertifikasi

4)    Mengindentifikasi dan memberi solusi berbagai permasalahan yang terkait dengan pengisian 13 kompetensi yang telah dipersyaratkan dalam proses sertifikasi

Sasaran :

1)     Seluruh Anggota Mitra IAI Daerah Bali, untuk memperoleh gambaran secara utuh manfaat serta proses pengajuannya Sertifikat Keahlian

2)     Anggota IAIBali yang telah memiliki SKA Pemula, yang sesungguhnya SKA Pemula tersebut sudah tidak diberlakukan lagi (Tahun 2007) dan pemegang SKA-P didorong untuk melakukan aplikasi Sertifikat Keahlian yang Reguler.

3.   JenisKegiatan

Kegiatan ini ditangani oleh Badan Organisasi IAIBali untuk dalam upaya memberikan dorongan kepada anggota untuk percepatan proses sertifikasi dalam berbagai kualifikasi. Kegiatan ini yang dikoordinasi dengan DPP Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) Bali & Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah Bali (LPJKD Bali)

4.   WaktuTempat & Kesertaan

Hari / Tanggal : Sabtu, 5 September 2009

Jam : 08.00 Wita s/d Selesai

Tempat       : Hotel Nikki                        

Jl. Gatot Sobroto IV. Denpasar

Jumlah Peserta terbatas, dengan dasar pertimbangan efektifitas dan optimalisasi penyampaian informasi serta keterbatasan daya tampung ruang

Bilamana peserta menjadi sangat melebihi kapasitas, akan diselenggarakan kegiatan sejenis lanjutan, Waktu dan Tempat ditentukan kemudian

 

 

5.   AgendaAcara

No

Waktu

Acara

Keterangan

1

08.00 – 08.30

Registrasi

 

2

08.30 – 09.00

Sambutan Ketua LPJKD & Pembukaan

Ketua LPJK

3

09.00 – 09.30

Coffee Break

 

4

09.30 – 10.30

Informasi Sertifikasi

Ketua IAIBali

5

10.30 – 12.30

Info Produk

PT Adika Jaya

6

12.30 – 13.30

Istirahat MakanSiang

 

7

13.30 – 16.00

Bimbingan Teknis Aplikasi Sertifikat Keahlian Arsitek

Ketua TAD Bali

8

16. 00

Penutupan (DorPrize)

IAIBali


 

No comments: