IAI desak izin bangunan tinggi di Bali dilonggarkan
Bisnis Bali, Jumat, 16/11/2007 14:01 WIB
DENPASAR: Kalangan arsitek profesional mengusulkan agar bangunan publik yang memerlukan efisiensi ruang diizinkan mengembangkan bangunan secara vertikal.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bali Made Widnyana Sudibya mengatakan dengan pertambahan penduduk dan peningkatan keperluan publik, bangunan seperti sekolah, kampus, pasar, rumah sakit, dan perkantoran di Bali perlu diberi kelonggaran untuk dibangun lebih dari tiga-empat lantai.
"Kebijakan itu harus diberlakukan secara ketat terhadap fasilitas tertentu dan dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak," kata Widnyana di sela-sela Rakerda IAI Bali kemarin.
Saat ini berbagai kalangan di Bali sedang hangat memperbincangkan peraturan daerah tentang pembatasan tinggi bangunan. Sesuai dengan Perda No. 2, 3, dan 4 Tahun 1974 bangunan di Bali hanya diizinkan setinggi pohon kelapa atau 15 meter hingga yang diukur hingga pertemuan atap dan balok paling atas, sedangkan atap bisa lebih tinggi.
Beberapa waktu lalu Ketua Bappeda Bali Adijaya melontarkan gagasan untuk meninjau kembali peraturan tersebut yang disambut dengan penolakan berbagai pihak.
Menurut Adijaya, pengembangan bangunan secara horisontal mengemukakan mengingat untuk beberapa tahun mendatang bakal banyak kendala karena semakin sempitnya lahan untuk dibangun hunian.
Widnyana menjelaskan pengembangan secara vertikal memang harus tetap memperhatikan keselarasan dengan lingkungan berdasarkan koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien lantai bangunan (KLB).
"Setiap fasilitas tertentu yang diberi dispensasi membangun banyak lantai harus menyisakan ruang terbuka yang seimbang (land consolidation)," ujarnya.
Selain itu pada setiap lantai bangunan tinggi harus dipersyaratkan untuk membuat pertamanan dan menutup atap dengan tanaman (top roof garden). Arsitektur hijau yang disesuaikan dengan alam lingkungan ini bakal memberi nilai tambah setiap bangunan yang berada di daerah tujuan wisata dunia ini.
Wakil Gubernur Bali Alit Kesuma Kelakan ketika membuka rakerda IAI berharap organisasi profesi ini berperan dalam mempertahankan estetika, penataan lingkungan, ruang dan arsitektur Bali sehingga identitas budaya lokal dapat dipertahankan.
Ornamen dan arsitektur tradisi Bali yang sangat kaya menjadi modal pengembangan sektor kepariwisataan. (K2)
Bisnis Bali, Jumat, 16/11/2007 14:01 WIB
DENPASAR: Kalangan arsitek profesional mengusulkan agar bangunan publik yang memerlukan efisiensi ruang diizinkan mengembangkan bangunan secara vertikal.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bali Made Widnyana Sudibya mengatakan dengan pertambahan penduduk dan peningkatan keperluan publik, bangunan seperti sekolah, kampus, pasar, rumah sakit, dan perkantoran di Bali perlu diberi kelonggaran untuk dibangun lebih dari tiga-empat lantai.
"Kebijakan itu harus diberlakukan secara ketat terhadap fasilitas tertentu dan dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak," kata Widnyana di sela-sela Rakerda IAI Bali kemarin.
Saat ini berbagai kalangan di Bali sedang hangat memperbincangkan peraturan daerah tentang pembatasan tinggi bangunan. Sesuai dengan Perda No. 2, 3, dan 4 Tahun 1974 bangunan di Bali hanya diizinkan setinggi pohon kelapa atau 15 meter hingga yang diukur hingga pertemuan atap dan balok paling atas, sedangkan atap bisa lebih tinggi.
Beberapa waktu lalu Ketua Bappeda Bali Adijaya melontarkan gagasan untuk meninjau kembali peraturan tersebut yang disambut dengan penolakan berbagai pihak.
Menurut Adijaya, pengembangan bangunan secara horisontal mengemukakan mengingat untuk beberapa tahun mendatang bakal banyak kendala karena semakin sempitnya lahan untuk dibangun hunian.
Widnyana menjelaskan pengembangan secara vertikal memang harus tetap memperhatikan keselarasan dengan lingkungan berdasarkan koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien lantai bangunan (KLB).
"Setiap fasilitas tertentu yang diberi dispensasi membangun banyak lantai harus menyisakan ruang terbuka yang seimbang (land consolidation)," ujarnya.
Selain itu pada setiap lantai bangunan tinggi harus dipersyaratkan untuk membuat pertamanan dan menutup atap dengan tanaman (top roof garden). Arsitektur hijau yang disesuaikan dengan alam lingkungan ini bakal memberi nilai tambah setiap bangunan yang berada di daerah tujuan wisata dunia ini.
Wakil Gubernur Bali Alit Kesuma Kelakan ketika membuka rakerda IAI berharap organisasi profesi ini berperan dalam mempertahankan estetika, penataan lingkungan, ruang dan arsitektur Bali sehingga identitas budaya lokal dapat dipertahankan.
Ornamen dan arsitektur tradisi Bali yang sangat kaya menjadi modal pengembangan sektor kepariwisataan. (K2)
No comments:
Post a Comment